Advertisement
#jam-operasional-bus
Senin , 19 Nov 2018, 20:21 WIB
Pemprov DKI Undur Jam Operasi Bus, Cegah PNS Pulang Awal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan bus yang digunakan untuk pegawai pulang kerja mundur yang semula pada pukul 16.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB."Jadi mulai hari...