Senin 19 Nov 2018 20:21 WIB

Pemprov DKI Undur Jam Operasi Bus, Cegah PNS Pulang Awal

Banyak PNS sudah mengantre absen jari sebelum jam 16.00.

Red: Nur Aini
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melintas di kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (20/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melintas di kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan bus yang digunakan untuk pegawai pulang kerja mundur yang semula pada pukul 16.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB.

"Jadi mulai hari ini dipindahkan bus-bus itu berangkatnya jam tujuh malam bagi mereka mau pulang pulang lebih awal silahkan naik kendaraan umum," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (19/11).

Bus yang disediakan Pemprov DKI peruntukan yang sebenarnya untuk mengangkut para pegawai yang bekerja jam ekstra, katanya. Gubernur menjelaskan minggu lalu dia telah membicarakan masalah waktu pulang kerja dari bus Pemprov DKI.  Diperkirakan ada 1.900-an pegawainya menggunakan bus-bus Pemprov. Bus itu selalu pulang pukul 16.00 WIB.

"Pegawai kami ini banyak yang cepat-cepat pulang kalau udah jam empat. Di 'finger print' (mesin absen) antrean di sana untuk segera pulang karena budaya pulang jam empat sore," kata Anies.

Dia mempertanyakan mengapa fasilitas transportasi pemerintah justru dipakai untuk mereka yang menyegerakan pulang awal, sementara mereka yang kerjanya lebih panjang justru tidak dapat fasilitas kendaraan. Anies menerima keluhan dari para kepala dinas, karena pegawai pada pukul 15.30 WIB sudah mulai siap - siap pulang.

"Pak Gubernur jam setengah empat, anak buah saya sudah semuanya berkemas-kemas,  jam empat kurang sudah berada di tempat 'finger print' begitu jam empat teng langsung menuju bus langsung pulang. Jadi bukan satu sikap kerja yang baik," kata Anies.

Terkait hal itu, melalui pengeras suara diumumkan bahwa mulai tanggal 19 November jam pulang dari bus pemprov pukul 19.00 WIB, sedangkan pada awal Desember 2019 jam pulang bus menjadi pukul 20.00 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement