Advertisement
#jhon-kei-divonis-15-tahun-penjara
Kamis , 20 May 2021, 18:25 WIB
John Kei Terkekeh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- John Refra alias John Kei divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan. Mendengar putusan itu, John Kei terkekeh. Sidang putusan itu...