Advertisement
#kakek-ledakkan-bom
Rabu , 06 Dec 2017, 13:27 WIB
Ledakkan Bom, Kakek di Thailand Divonis 27 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pengadilan di Thailand menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara atas Watana Pumret (62 tahun). Dia terbukti bersalah lantaran telah mengebom Rumah Sakit Phramongkutklao pada Mei tiga tahun...