Advertisement
#kantor-sektor-nonesensial
Sabtu , 31 Jul 2021, 20:52 WIB
Anies: Kantor non-Esensial Boleh Buka Asal Karyawan Divaksin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan kantor non-esensial di Ibu kota Beroperasi. Namun, syaratnya semua karyawan yang bekerja wajib sudah divaksin Covid-19. "Kantor-kantor non esensial boleh buka tapi...