Advertisement
#kapolri-jaksa-agung
Jumat , 04 Mar 2016, 13:58 WIB
Kapolri Pertanyakan Alasan Deponir Kasus Samad dan BW
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) memutuskan mendeponir (mengesampingkan perkara) dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). Kejakgung beralasan, hal tersebut demi...