Advertisement
#kapten-sewol-dipenjara
Selasa , 11 Nov 2014, 16:07 WIB
Kapten Feri Sewol Didakwa 36 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, SEOAUL- Lee Joon-Seok, Kapten dari kapal feri Korea Selatan yang tenggelam pada April lalu, diputuskan bersalah karena lalai terhadap keselamatan para penumpangnya. Sebagai ganjaran, ia dijatuhi hukuman 36...