Advertisement
#kartu-kps
Selasa , 03 Jun 2014, 13:22 WIB
Pemegang Kartu KPS Berhak Terima Raskin 15 Kg
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menyatakan setiap masyarakat berpendapatan rendah berhak mendapatkan subsidi beras atau raskin sebanyak 15 kilogram. Namun pada prakteknya, banyak masyarakat yang...