Advertisement
#kasus-asusila-di-halte
Selasa , 02 Feb 2021, 23:05 WIB
Polisi Sebut Pelaku Asusila di Halte Idap Gangguan Mental
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Burhanuddin mengatakan, MA (21 tahun), perempuan yang berbuat asusila di halte bus Jalan Kramat Raya, mengidap gangguan mental....
Selasa , 02 Feb 2021, 20:35 WIB
Polisi Hentikan Kasus Asusila Halte SMKN 34
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan kasus dugaan tindakan asusila di Halte SMKN 34 karena sang pelaku, MA (22) ternyata mengalami gangguan mental. "Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2). Dalam pemeriksaan kesehatan, didapatkan fakta mengejutkan bahwa...