Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli diperiksa Dewas KPK untuk dimintai keteranganterkait dugaan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Penyidik Layangkan Surat Perintah Bawa Firli Usai tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sikap Firli Bahuri tak hadiri pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasusnya di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) dinilai tak patut oleh kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengirimkan kembali surat pemanggilan terhadap ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi, dan pemerasan, serta penerimaan gratifikasi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar...

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli diperiksa Dewas KPK untuk dimintai keteranganterkait dugaan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan, Salah Satunya Terkait Apartemen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dalam proses pemeriksaan pada Rabu (6/12/2023). Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.18 WIB sampai dengan 19.40 WIB."Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Metro...