Advertisement
#kasus-korupsi-taspen
Kamis , 13 Oct 2022, 21:16 WIB
Eks Dirut Taspen Life Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp 133,7 MiliarĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks direktur utama PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), Maryoso Sumaryono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 133,7 miliar. Dugaan korupsi yang didakwakan terhadap Maryoso menyoal pengelolaan investasi. "Merugikan keuangan...