Advertisement
#kasus-nenek-masiah
Jumat , 27 Mar 2015, 13:47 WIB
Bebas Dari Tersangka, Nenek Masiah Harus Bayar Rp 10 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tebusan sebesar Rp 10 juta harus dibayar nenek Masiah (67) agar bebas dari status tersangka. Herman (18) cucu Masiah, akan mencabut laporan di ke Polsektro Ciledug...