Advertisement
#kasus-rapid-test-bekas
Kamis , 29 Apr 2021, 21:40 WIB
Layanan Rapid Test Bekas di Kualanamu Sejak Desember 2020
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Ali Mansur, Intan Pratiwi, Rr Laeny Sulistyawati Kapolda Sumut Irjen Polisi Panca Putra hari ini mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus penggunaan alat uji cepat (rapid test)...
Kamis , 29 Apr 2021, 20:27 WIB
Kasus Alat Rapid Test Bekas, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. Kapolda Sumut Irjen Polisi Panca Putra saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, di Medan, Kamis (29/4) menyebutkan, identitas para tersangka masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN. Panca mengatakan, bahwa salah satu...