Advertisement
#kaus-palestina
Selasa , 21 Dec 2021, 15:21 WIB
Pria Ini Dijatuhi Hukuman Hanya karena Pakai Kaus Mendukung Palestina
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria di London utara dijatuhi hukuman penjara 16 pekan (ditangguhkan selama dua tahun) karena mengenakan kaus dengan logo kelompok Jihad Islam Palestina dan Brigade Hamas Izz al-Din al-Qassem....