Advertisement
#keberpihakan-korban-terorisme
Ahad , 25 Feb 2024, 22:31 WIB
LPSK Salurkan Rp113 M Dana Kompensasi ke Korban Terorisme
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyalurkan uang seratusan miliar rupiah kepada korban aksi terorisme. Uang itu diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada korban. "LPSK sudah memberikan...