Advertisement
#kebijakan-bebas-ppn
Senin , 25 Nov 2024, 21:55 WIB
Ditjen Pajak: Semua Buku Bebas PPN, Kecuali Langgar Hukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, semua buku, baik cetak maupun digital, dinyatakan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2020....