Advertisement
#kedai-ramen
Selasa , 10 Nov 2020, 20:59 WIB
Vonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Edwin Silaban Bersyukur
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis hakim memutuskan hukuman seumur hidup pada dua pelaku pembunuhan Edwin Silaban (59 tahun) di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (10/11). Dua...
Selasa , 10 Nov 2020, 20:45 WIB
Pelaku Pembunuhan di Kedai Ramen Divonis Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Hakim memutuskan vonis hukuman seumur hidup pada dua terdakwa pelaku pembunuhan keji di sebuah kedai ramen pada akhir Januari silam. Dua terdakwa LT (26 tahun) dan RM (19) terbukti bersalah membunuh Edwin Silaban (59) pada putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (10/11). Keduanya menghilangkan nyawa Edwin Silaban dengan cara keji...