Advertisement
#kejakgung-tunggu-mary-jane
Selasa , 23 Jun 2015, 20:36 WIB
Kejakgung: Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda, Bukan Dibatalkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, keterangan terpidana mati, Mary Jane dibutuhkan untuk mengungkap apakah Sergio telah melakukan tindak pidana perdagangan manusia. Dalam kasus ini Mary diklaim...
Selasa , 23 Jun 2015, 20:30 WIB
Kejagung Tunggu Proses Hukum Mary Jane di Filipina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih menunggu proses hukum terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane di Filipina. "Kita masih tunggu proses hukum Mary Jane di Filipina, kalau terlalu lama akan kita tanyakan perkembangan kasusnya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).Mary Jane lolos dari hukuman mati tahap dua karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap kasus...