Advertisement
#kembalian-uang-belanja
Selasa , 03 May 2016, 21:36 WIB
BPKN: Kembalian Uang Belanja tak Boleh Diganti Permen
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melarang toko, swalayan dan lainnya mengembalikan uang belanja dengan permen maupun jenis berang lainnya ke konsumen.Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi BPKN...