Advertisement
#kemenkes-tambahkan-27-zat-baru-narkotika
Senin , 09 Jan 2017, 15:00 WIB
Kemenkes Tambahkan 27 Zat Baru Narkotika
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambahkan 27 zat baru narkotika yang belum diatur dalam undang-undang. Daftar jenis narkotika akan tertuang dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan...