Advertisement
#kemenkominfo-revisi-permen
Rabu , 22 Feb 2017, 19:26 WIB
Pemerintah Bakal Revisi Aturan Blokir Situs
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana merevisi aturan mengenai pemblokiran situs. Aturan itu termuat dalam Peraturan Menteri (Permen) No 19 Tahun 2014 mengenai penanganan situs...