Kementerian Kelautan dan Perikanan

KKP: Kemampuan Pengawasan Pencurian Ikan Alami Keterbatasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui kemampuan untuk mengawasi pencurian ikan atau "Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing"/IUU Fishing" di kawasan perairan Republik Indonesia masih terbatas. "Kemampuan pengawasan di laut sangat terbatas dibanding kebutuhan untuk mengawasi daerah rawan IUU Fishing," kata Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Ida Kusuma Wardhaningsih, dalam diskusi di Gedung Mina...