Petugas sedang melakukan pendataan pada pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (14/3).

BPJS Kesehatan Janji Kenaikan Iuran Dibarengi Peningkatan Layanan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Aceh menyatakan penyesuaian iuran ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 akan dibarengi dengan peningkatan layanan. "Penerbitan Perpres Nomor 19 Tahun 2016 ini terdapat peningkatan layanan kesehatan di antaranya meningkatkan akses pelayanan dan kualitas layanan untuk masyarakat," kata Kepala Departemen...