Advertisement
#kepala-daerah-boleh-batasi-peredaran-miras
Kamis , 09 Jan 2014, 17:58 WIB
Kepala Daerah Boleh Tolak Peredaran Miras
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan kepala daerah memberikan batasan 100 persen terhadap peredaran dan pengawsan minuman keras (miras). Perpres No. 74 Tahun 2013 yang mengatur aturan...