Advertisement
#kepemilikan-silang
Rabu , 19 Jan 2011, 05:56 WIB
Temasek Holding Terima Putusan MA dan Siap Bayar Denda
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Temasek Holdings menerima putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) yang mereka ajukan. Walaupun kecewa atas putusan tersebut, Temasek akan memenuhi kewajiban mereka membayar denda yang...