Advertisement
#kepgub-reklamasi-ancol
Jumat , 03 Jul 2020, 19:37 WIB
Pemprov DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Demi Kepentingan Publik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Perluasan Kawasan Ancol seluas 155 hektare dilakukan demi kepentingan publik. Pemprov juga...