Kapal berbobot di atas 1.000 gross ton (GT).

KNTI Tolak Izin Transhipment Kapal 1.000 GT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap perizinan kapal di atas 1.000 gross ton (GT) yang diperbolehkan transhipment (alih muatan di tengah laut)."Presiden dan DPR patut memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk segera melakukan revisi terhadap Permen Kelautan dan Perikanan No 30 Tahun 2012," kata Pembina KNTI M...