Advertisement
#korban-serangan-teroris
Rabu , 29 Nov 2017, 17:10 WIB
LPSK Serahkan Kompensasi untuk Korban Terorisme Samarinda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan biaya kompensasi atau ganti rugi bagi tujuh korban terorisme Samarinda, Kalimantan Timur, sebesar Rp237 juta. LPSK juga menyerahkan kompensasi...
Senin , 09 Oct 2017, 15:38 WIB
Kompensasi Bagi Korban Serangan Teroris di Indonesia
Dia terlalu muda untuk menyadarinya, tapi pada bulan November tahun lalu, kehidupan Trinity Hutahaean, gadis berusia empat tahun berubah selamanya. Trinity Hutahaean sedang bermain di luar sebuah gereja di kota Samarinda, Kalimantan Timur saat diserang oleh simpatisan kelompok IS. Dia dilalap api ketika sebuah bom rakitan meledak dan menderita luka bakar hingga 60 persen di sekujur tubuhnya. Tangan Trinity Hutahaen rusak...