Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Romli menegaskan tak mengetahui kejadian yang menjerat Firli. "Saya hanya bersedia sebagai ahli saja dan tidak pernah terima surat panggilan dari Polda," kata...

Ketua KPK non aktif  Firli Bahuri memegang berkas surat pengunduran diri saat memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari  vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Istana: Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Belum Bisa Diproses

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyampaikan, keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif belum bisa diproses lebih lanjut. Sebab, dalam surat tersebut Firli tidak menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri, melainkan berhenti dari jabatannya. "Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut,...