Ilustrasi aplikai Gojek

KPPU Sanksi Gojek Rp 3,3 Miliar, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan USaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sebesar Rp 3,3 miliar. Sanksi tersebut diberikan atas keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi akuisisi yang dilakukannya atas PT Global Loket Sejahtera (Loket). "Sanksi tersebut disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi dengan agenda Pembacaan Putusan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur...

Anggota DPR RI Andre Rosiade melakukan pertemuan tertutup dengan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Dewan Pastikan KPPU Kawal Dugaan Manipulasi Semen Cina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anggota DPR RI Andre Rosiade melakukan pertemuan tertutup dengan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pertemuan dalam rangka k menanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan predatory pricing semen conch asal Cina di pasar semen dalam negeri.  Andre mengatakan, KPPU menyatakan Laporan yang telah disampaikan sudah lengkap secara administrasi. "Pihak KPPU sudah membentuk tim penyelidikan dengan surat tugas itu 10 Oktober...