Advertisement
#kpu-layani-pindah-pemilih
Rabu , 07 Feb 2024, 15:13 WIB
Masyarakat tak Bisa Memilih di Sembarang TPS Hanya Bermodal KTP El
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka layanan untuk masyarakat yang hendak mengurus pindah memilih hingga Rabu (7/2/2024) pukul 23.59 WIB. Setelah itu, kesempatan untuk masyarakat pindah memilih...