Rabu 07 Feb 2024 15:13 WIB

Masyarakat tak Bisa Memilih di Sembarang TPS Hanya Bermodal KTP El

KPU buka layanan untuk masyarakat yang hendak mengurus pindah pemilih.

Rep: Bayu Adji P / Red: Friska Yolandha
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta membantu warga yang hendak mengurus fom pindah memilih  saat acara KPU Goes to Car Free Day (CFD) di Kawasan Budaran HI, Jakarta, Ahad (26/11/2023). KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan pemilu serentak tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat di sekitaran CFD.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta membantu warga yang hendak mengurus fom pindah memilih saat acara KPU Goes to Car Free Day (CFD) di Kawasan Budaran HI, Jakarta, Ahad (26/11/2023). KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan pemilu serentak tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat di sekitaran CFD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka layanan untuk masyarakat yang hendak mengurus pindah memilih hingga Rabu (7/2/2024) pukul 23.59 WIB. Setelah itu, kesempatan untuk masyarakat pindah memilih akan sepenuhnya tertutup.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, berdasarkan data per Rabu pukul 08.35 WIB, terdapat 117.754 daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk ke wilayah DKI Jakarta. Angka itu kemungkinan masih akan bertambah lantaran kesempatan untuk pindah memilih masih akan dibuka hingga Rabu malam.

Baca Juga

"Kami masih membuka DPTb hari ini terakhir jam 23.59 WIB," kata dia di Kantor KPU DKI Jakarta Fahmi, Jakarta Pusat, Rabu. 

Namun, kesempatan pindah memilih yang masih dilayani hingga hari ini hanya untuk warga bertugas saat hari pemungutan suara, dirawat di rumah beserta pendamping, terkena bencana, dan menjalani hukuman di lapas atau rutan. Apabila untuk empat alasan itu, warga bisa ke kantor KPU pusat, kota/kabupaten, PPK, atau PPS di wilayah masing-masing.