Advertisement
#krosbin-lumban-gaol
Jumat , 07 Sep 2012, 16:03 WIB
Tipikor Vonis 2,6 Tahun Penjara Terdakwa Gratifikasi PON
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Terdakwa kasus gratifikasi proyek arena menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau, Rahmat Sahputra, dinyatakan bersalah. Rahmat divonis hukuman 2,6 tahun penjara serta denda sebesar Rp...