Advertisement
#ktp-elektrik
Selasa , 12 Feb 2013, 22:16 WIB
Pilih Bawa KTP atau Bayar Denda Rp 60 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Warga yang kedapatan tanpa kartu tanda penduduk (KTP) terpaksa harus mengikuti sidang yustisi Pemerintah Kota Palembang, dan didenda dengan jumlah bervariasi sampai Rp 60 ribu per...