Advertisement
#kurang-tiga-kata
Kamis , 29 Oct 2015, 22:25 WIB
Ini Tiga Kata yang Kurang dari Perda Miras Sukabumi
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Pemkot Sukabumi memita agar kalangan DPRD membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Pasalnya, ketentuan tersebut kurang tiga kata dalam menjerat pelaku peredaran...