Advertisement
#laporan-pesantren-ke-pemerintah
Rabu , 15 Sep 2021, 19:13 WIB
Pelaporan Dana Pesantren ke Pemerintah Dinilai tak Relevan
REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dalam Perpres tersebut, terdapat aturan yang mengharuskan pesantren melaporkan masalah pendanaan...