Advertisement
#larangan-barang-impor
Kamis , 28 Sep 2023, 08:50 WIB
Bye Barang Impor Murah, Pemerintah Larang Produk di Bawah Rp 1,5 Juta Masuk RI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang toko online lintas negara untuk menjual barang impor seharga di bawah 100 dolar AS atau setara Rp 1,5 juta secara langsung. Pengaturan...