Pengunjung melihat pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Meski demikian, pedagang di pasar itu menolak larangan tersebut karena dinilai merugikan pedagang dan hilangnya pendapatan mereka.

Pedagang Pakaian Bekas Impor Gedebage Keluhkan Larangan Thrifting 

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang pakaian bekas impor atau thrifting di Pasar Cimol, Gedebage, Kota Bandung, mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas impor. Larangan ini membuat penjualan barang sepi dan omzet menurun. "Iya jelas (omzet menurun), sesudah (pandemi) corona, terus ada larangan pakaian bekas impor," ujar Rian Priatna salah seorang pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage yang sudah...