
Selasa , 06 Apr 2021, 17:08 WIB
Rabu , 07 Apr 2021, 22:40 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, menanggapi pencabutan surat telegram terkait kegiatan kehumasan di Korps Bhayangkara, yang salah satu poinnya memuat frasa ‘larangan bagi media' untuk menampilkan kekerasan...
Rabu , 07 Apr 2021, 07:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencabut Surat Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. "Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis. Namun, kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karenanya, tolong anggota...
Rabu , 07 Apr 2021, 00:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...
Rabu , 07 Apr 2021, 00:01 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo...
Selasa , 06 Apr 2021, 20:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen...
Selasa , 06 Apr 2021, 17:08 WIB