Advertisement
#larangan-membeli-rumah
Senin , 30 Jun 2014, 21:53 WIB
Warga Asing Dilarang Beli Rumah Bekas di Australia
REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Otoritas penanaman modal asing Australia, FIRB, mengenakan denda 85 ribu dollar (Rp 850 juta) bagi orang asing yang membeli rumah bekas. Namun kalangan investor tersebut justru...