Advertisement
#larangan-penggantian-pejabat
Jumat , 26 Feb 2016, 17:22 WIB
Kepala Daerah Dilarang Ganti Pejabat Selama 6 Bulan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur, bupati dan walikota terpilih yang baru saja dilantik tidak diperbolehkan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dipimpinnya selama enam bulan. Menteri Pendayagunaan...