Advertisement
#larangan-terima-hadiah
Jumat , 15 May 2020, 12:12 WIB
Seluruh Jajaran OJK Dilarang Terima Parsel Idul Fitri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilarang menerima hadiah, bingkisan, ataupun parsel dalam bentuk apapun dalam rangka Idul Fitri. Larangan itu dipertegas kembali oleh pihak OJK...