Advertisement
#lbh-street-lawyer
Rabu , 07 Nov 2018, 01:59 WIB
LBH Street Lawyer: Unsur Pidana Penodaan Agama Belum Disidik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer selaku pelapor kasus pembakaran bendera, meyakini unsur pidana penodaan agama dalam pembakaran bendera sesuai pasal 156a KUHP belum disidik. Ini...