Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan terkait keputusan mempertahankan tingkat suku hunga penjajinan bagi simpanan dalam di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) dalam konferensi video, Jumat (26/5/2023).

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan untuk bank umum rupiah 4,25 persen, valas 2,25 persen, dan BPR  rupiah 6,75 persen. "Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai 30 September...

Kebijakan TBP diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional

LPS Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan Saat Pandemi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran yang fundamental dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Tanah Air dan dinilai mampu melewati krisis pandemi Covid-19. Demikian benang merah diskusi 'Menelisik Peran LPS dalam Memantik Pertumbuhan Kredit Perbankan' secara virtual (24/12/2021). Direktur Grup Riset Lembaga Penjamin Simpanan Herman Saheruddin mengatakan, LPS merupakan bagian dari empat pilar Komite Stabilitas Sistem Keuangan Nasional (KSSK) yang berfungsi...