RUU Ketahanan Keluarga Legitimasi Wanita Pemain Belakang. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

RUU Ketahanan Keluarga Legitimasi Wanita Pemain Belakang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga melegitimasi posisi perempuan sebagai pemain belakang (tiyang wingking). Ia menilai ketahanan keluarga semestinya tidak direpresentasikan secara tendensius sehingga mengabaikan hak asasi manusia (HAM).“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking,” katanya berdasarkan keterangan tertulis, Kamis...