![Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK melakukan pemeriksaan perdana sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe di gedung KPK usai dinyatakan telah selesai menjalani pembantaran penahanannya atau sudah dinyatakan fit to stand trial berdasarkan pemeriksaan medis. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001157800-1673521534-830-556.jpg)
Jumat , 13 Jan 2023, 19:02 WIB
Senin , 30 Jan 2023, 23:09 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Proses penyidikan pun dipastikan sesuai dengan...
Senin , 30 Jan 2023, 18:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Lukas bakal ditahan selama 40 hari kedepan. "Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari kedepan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023). Ali menjelaskan, perpanjangan masa penahanan...
Jumat , 20 Jan 2023, 20:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa istri...
Senin , 16 Jan 2023, 17:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas...
Jumat , 13 Jan 2023, 19:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan...
Jumat , 13 Jan 2023, 19:02 WIB