Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)

Lukas Enembe Diduga Perintahkan Seseorang Tukarkan Uang Belasan Miliar Rupiah Jadi Valas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan pada Jumat (25/8/2023). Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengeluarkan perintah untuk menukarkan uang belasan miliar ke dalam bentuk valuta asing (valas). "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk melakukan penukaran...

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Jaksa: Lukas Enembe Cukup Lanjutkan Berobat Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe bercukup melanjutkan pengobatan rawat jalan. Lukas akan tetap menjalani persidangan. "Pada 7 Juli 2023, tim dari RSPAD (Gatot Soebroto) menyatakan bahwa Pak Lukas Enembe dapat melanjutkan pengobatan secara rawat jalan. Maka, kami pada Jumat (7/7), pukul 15.00, membawa Pak Lukas...