Advertisement
#mahasiswa-bunuh-kekasih
Senin , 03 May 2021, 19:54 WIB
Mahasiswa Divonis 14 Tahun Penjara karena Bunuh Kekasih
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat menjatuhkan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada seorang terdakwa yang masih berstatus mahasiswa. Vonis itu dijatuhkan karena ia...