Advertisement
#mantan-dirut-btn-tersangka
Rabu , 07 Oct 2020, 10:46 WIB
Mantan Dirut Tersangka, BTN: Hormati Proses Hukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memproses debitur nakal yang tidak mau membayar utangnya. Hal ini menyusul proses hukum yang...
Rabu , 07 Oct 2020, 06:59 WIB
Kejakgung Tetapkan Eks Dirut BTN Tersangka Suap
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (BTN) H Maryono sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke swasta senilai total Rp 277 miliar. Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menuduhnya menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 3,1 miliar terkait persetujuan kredit, pada saat memimpin BTN 2012-2019. Selain Haryono, dalam...