Advertisement
#mantan-pejabat-jiwasraya
Rabu , 23 Sep 2020, 21:00 WIB
Mantan Pejabat Jiwasraya Dituntut 20 Tahun dan Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara. Hendrisman juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan apabila tidak...